Tuesday, June 12, 2012

Orientasi dan Penempatan Karyawan


BAB II PEMBAHASAN
 A. Orientasi
Menurut Marihot T. E. Hariandja (2002 : 153) orientasi merupakan suatu program untuk memperkenalkan pegawai baru pada peran-peran mereka, organisasi, kebijaksanaan-kebijaksanaannya, nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan pada rekan kerja mereka. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh departemen sumber daya manusia dan hal-hal khusus dilakukan oleh supervisor dengan cara pertama-tama diberikan aspek-aspek umum kemudian dilanjutkan dengan hal-hal khusus. Orientasi pada dasarnya merupakan salah satu komponen proses sosialisasi pegawai baru, yaitu suatu proses penanaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang berlaku dalam perusahaan kepada pegawai baru.
 1. Pengertian Orientasi
 Orientasi adalah program yang dirancang untuk menolong karyawan baru (yang lulus seleksi) mengenal pekerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja. Program orientasi sering juga disebut dengan induksi. Yakni memperkenalkan para karyawan dengan peranan atau kedudukan mereka, dengan organisasi dan dengan karyawan lain. Orientasi dilaksanakan karena semua pegawai baru membutuhkan waktu untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru.
Orientasi berarti penyediaan informasi dasar berkenaan dengan perusahaan bagi pegawai baru, yaitu informasi yang mereka perlukan untuk melaksanakan pekerjaan secara memuaskan. Informasi dasar ini mencakup fakta-fakta seperti jam kerja, cara memperoleh kartu pengenal, cara pembayaran gaji dan orang-orang yang akan bekerja sama dengannya. Orientasi pada dasarnya merupakan salah satu komponen proses sosialisasi pegawai baru, yaitu suatu proses penanaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang berlaku dalam perusahaan kepada pegawai baru. Disini ada beberapa definisi orientasi yang saya ambil dari situs internet www.jurnal-sdm.blogspot.com diantaranya yaitu:
 Orientasi Kerja menurut Ingham (1970): the concept formed the basis for the harmonious view of industrial relations in the small firm as orientation to work was said to cause individual self-selection to the small firm sector. Yang kurang lebih memiliki arti: sikap dan tingkah laku karyawan, merupakan suatu konsep yang dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan sehingga dapat menyebabkan peningkatan kinerja karyawan secara individu dalam sebuah perusahaan.
Orientasi Kerja menurut Goldthorpe (1968): orientation to work adalah arti sebuah pekerjaan terhadap seorang individu, berdasarkan harapannya yang diwujudkan dalam pekerjaannya. Dari apa yang saya kuitp di situs internet www.jurnal-sdm.blogspot.com pada umumnya, karyawan akan merasa sedikit waswas selama hari-hari pertama kerja.
 Setidaknya ada 3 alasan utama yang menyebabkan terjadinya kegugupan pada hari-hari pertama kerja (Meryl Reis Louis : 1980) antara lain :
 a. Alasan pertama adalah bahwa setiap situasi baru yang melibatkan perubahan dan perbedaan dalam beberapa hal, akan menyebabkan karyawan baru harus menghadapi ketidakpastian
b. Harapan yang tidak realistis. Karyawan baru sering memiliki harapan tinggi yang tidak realistis tentang keuntungan yang akan diperolehnya dalam pekerjaan baru dan hal ini sering terbentur pada kenyataan bahwa yang akan mereka peroleh tidak seperti yang mereka harapakan semula.
 c. Kejutan yang dapat mengakibatkan kecemasan. Kejutan dapat terjadi apabila harapan mengenai pekerjaan atau diri sendiri tidak terpenuhi.
 2. Kedudukan dan Manfaat orientasi
Menurut Marihot T. E. Hariandja (2002 : 152), ada sejumlah tantangan yang dihadapi organisasi, di antaranya berupa ketersediaan supply sumber daya manusia yang rendah, adanya pegawai yang keluar, pensiun, meninggal dunia, kepuasan kerja, motivasi kerja, semangat kerja, persaigan bisnis yang semakin ketat dan perubahan-perubahan teknologi. Supply sumber daya manusia yang rendah baik internal maupun eksternal, dapat menghendaki dilakukannya pengaturan kembali tenaga kerja melalui penempatan pegawai untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang ada secara optimal.
 Adanya pegawai yang keluar, pensiun dan meninggal dunia mengakibatkan perlu dilakukan perekrutan dan seleksi pegawai baru yang selanjutnya harus ditempatkan pada jabatan yang tepat dalam upaya merealisasikan tujuan karier pegawai, perlu dilakukan penempatan. Untuk meningkatkan kompetensi organisasi dalam bentuk adanya persediaan pegawai yang memadai perlu dilakukan orientasi kerja untuk memberikan pengalaman baru dan pengetahuan baru bagi pegawai.
Menurut apa yang saya kutip dari situs internet www.jurnal-sdm.blogspot.com pada dasarnya program orientasi bagi karyawan baru sangatlah mutlak diperlukan baik ditinjau dari sudut kepentingan perusahaan maupun karyawan itu sendiri yang tujuan pokoknya agar setiap karyawan baru:
 a. Dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan kondisi lingkungan yang baru dimasuki
 b.Dapat memahami organisasi dan budaya perusahaan (visi, misi, nilai inti dan kegiatan operasionalnya),
 c. Mempunyai kesamaan pola (paradigma) pikir dan terakhir,
 d. Sebagai bekal sebelum yang bersangkutan bertugas di tempat kerjanya masing¬ masing
 Dessler (2003) menyampaikan bahwa program orientasi yang diberikan kepada karyawan baru saat mereka pertama kali masuk kerja setidaknya mempunyai tujuan antara lain:
a. Untuk mengurangi biaya di mana orientasi diharapkan mampu membantu karyawan baru agar cepat incharge dalam pekerjaannya.
b. Mengurangi kecemasan. Kebanyakan karyawan mengalami kecemasan ketika masuk ke dalam situasi kerja yang baru. Pengalaman menghadapi kecemasan ini berpengaruh padanya dalam mempelajari pekerjaannya. Orientasi membantu karyawan untuk mengatasi kecemasan tersebut dengan membantu karyawan dengan memberikan pedoman yang dibutuhkannya untuk dapat bekerja dengan baik.
 c. Mengurangi turn over karyawan. Karyawan pindah kerja karena merasa tidak dihargai atau merasa tidak berada pada posisi yang tepat pada pekerjaannya. Program orientasi menunjukkan bahwa perusahaan menghargai karyawannya dan membantu menyediakan alat / fasilitas yang dibutuhkan untuk dapat sukses dalam pekerjaannya.
 d. Menghemat waktu untuk supervisi. Program orientasi karyawan baru membantu karyawan untuk cepat memahami pekerjaannya sehingga bisa langsung incharge dalam kerjanya. Supervisi atau atasannya tidak perlu menyediakan waktu yang lama untuk melakukan mentoring agar mereka dapat bekerja sesuai harapan. e. Membangun harapan yang positif terhadap pekerjaannya, sikap yang positif dan kepuasan kerja. Sangatlah penting bahwa para karyawan belajar sesegera mungkin apa yang menjadi harapannya, apa yang diharapkan padanya, selain belajar tentang nilai dan sikap yang ada dalam organisasi.
  Menurut Marihot T. E. Hariandja (2002 : 156) program orientasi merupakan suatu cara yang penting untuk membantu pegawai baru memenuhi tujuan-tujuan pribadi dan organisasi. Di samping itu, sebagaimana dikatakan oleh Michael Harris, early interaction with the organization have lasting effect, atau interaksi pertama dengan organisasi mempunyai efek yang lama pada pegawai, sehingga pertemuan pertama harus dilakukan dengan baik, memberi kesempatan belajar tentang keseluruhan bidang, kegiatan perusahaan, bimbingan pada pegawai baru yang akan meningkatkan kepuasan dan produktivitas kerja mereka. Kemudian satu keadaan umum yang biasanya dihadapi oleh sebuah perusahaan adalah pegawai lebih besar kemungkinannya meninggalkan pekerjaan pada beberapa bulan pertama dibandingkan dengan waktu lain bilamana harapan-harapan mereka tidak terwujud.
 3. Jenis Orientasi
 Dari apa yang saya kutip di situs internet www.jurnal-sdm.blogspot.com menurut Goldthorpe (1968) ada 3 jenis orientasi Kerja karyawan dalam bekerja yaitu:
 a. Instrumentally
Goldthorpe (1968) menjelaskan bahwa pada jenis pendekatan ini setiap karyawan memandang pekerjaan sebagai suatu tujuan akhir. Dimana karyawan-karyawan tersebut bekerja berdasarkan satu alasan yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu juga dalam orientasi ini, ada juga karyawan yang memilih untuk bekerja dengan alasan untuk menunjang gaya hidup mereka secara spesifik. Gaya hidup yang dimaksud adalah kondisi-kondisi yang dialami atau dijalani oleh masing-masing karyawan. Instrumentally dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1). Short-term instrumentally orientation Jenis orientasi kerja ini merupakan sebuah upaya yang dilakukan karyawan-karyawan untuk mendukung dan menambah pendapatan utama dengan cara bekerja di tempat lain, dan menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan sekunder. Karyawan pada jenis orientasi ini menganggap pekerjaan ini hanya bersifat sementara saja.
2). Long-term instrumentally orientation Long-term instrumentally orientation adalah upaya dari karyawan-karyawan untuk menjadikan sebuah pekerjaan sebagai pekerjaan primer. Long-term instrumentally orientation dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
 a). Part-time employee atau karyawan paruh waktu : Untuk jenis karyawan paruh waktu, alasan memilih untuk menjalani pekerjaan dengan cara ini biasanya berhubungan dengan keterbatasan waktu yang mereka miliki. Biasanya karyawan jenis ini adalah dari golongan pelajar atau mahasiswa yang harus membagi waktu antara pekerjaan dan waktu untuk belajar, selain itu juga dari golongan wanita yang memiliki anak-anak yang masih berusia dibawah lima tahun.
 b). Full-time employee atau karyawan tetap : Jenis karyawan ini merupakan jenis karyawan yang secara konsisten meluangkan secara penuh waktu yang dimiliki untuk melakukan suatu pekerjaan dengan menjadi karyawan tetap, dan tidak membagi waktu bekerja yang dimiliki untuk bekerja di tempat lain.
b. Solidaristic Dimana pada pendekatan orientasi kerja jenis ini, Goldthorpe (1968) menjelaskan bahwa setiap karyawan memandang sebuah pekerjaan bukan secara simple sebagai tujuan akhir saja, melainkan segi yang dikedepankan adalah hubungan dan aktivitas sosial yang bisa didapat, dan ini dipandang sebagai bentuk emotionally rewarding. Karyawan yang memilih orientasi kerja jenis ini dalam memilih tempat bekerja, lebih memperhatikan suasana bekerja berdasarkan hubungan sosial yang kuat. Hubungan sosial disini yang dimaksudkan adalah komunikasi dan kerjasama yang terjalin antara individu baik itu antara sesama karyawan dalam satu departemen maupun antar departemen.
 Menurut Lucas (1995) dan Kitching (1997) dikatakan bahwa bagi karyawan HI, adalah sisi sosial dari sebuah pekerjaan yang membuat para karyawan tersebut tetap merasa betah pada pekerjaan mereka dan juga membuat para karyawan tersebut untuk tetap mengoptimalkan diri dalam bekerja. Selain itu, hubungan sosial yang kuat yang karyawan jenis ini inginkan bukan hanya sebatas di lingkungan kerja, melainkan hubungan sosial ini harus juga dapat diteruskan di kehidupan diluar pekerjaan. Misalnya dengan pergi makan, jalan-jalan, kegiatan lain dan bahkan saling berkunjung ke tempat tinggal masing-masing karyawan. c. Bureaucratic Menurut Goldthorpe (1968) dijelaskan bahwa yang membuat seorang karyawan memilih pekerjaan dan mengoptimalkan diri pada pekerjaan yang dipilihnya itu adalah hal-hal yang disediakan oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Hal-hal tersebut dapat berupa fasilitas-fasilitas yang diberikan seperti sarana transportasi, ruangan kerja yang nyaman untuk bekerja, sampai ke peralatan-peralatan kerja yang canggih, modern dan mendukung, penghargaan atas prestasi kerja, besar kecilnya gaji dan tunjangan-tunjangan yang ditawarkan, kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan, bimbingan dari perusahaan yang diberikan melalui atasan dan yang tidak kalah pentingnya adalah jenjang karir yang jelas. Meskipun suasana sosial yang ada tidak mendukung, para karyawan tersebut tetap mengoptimalkan diri dalam bekerja, karena karyawan jenis orientasi ini lebih mementingkan self-development dan lebih bertujuan ke peningkatan jenjang karir.
 B. Penempatan Pegawai
1. Pengertian Penempatan Pegawai Adapun pengertian penempatan menurut para ahli antara lain : Menurut Marihot T. E. Hariandja (2005 : 156) menyatakan bahwa : “Penempatan merupakan proses penugasan/ pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas/ jabatan baru atau jabatan yang berbeda.” Menurut Mathis & Jackson (2006:262) menyatakan bahwa : “Penempatan adalah menempatkan posisi seseeorang ke posisi pekerjaan yang tepat, seberapa baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaanya akan mempengaruhi jumlah dan kualitas pekerjaan.
” Menurut B. Siswanto Sastrohadiryo yang dikutip oleh Suwatno (2003:138). “Penempatan pegawai adalah untuk menempatkan pegawai sebagai unsur pelakasana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliannya.” Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penempatan adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk menetukan posisisi/ jabatan seseorang. Penugasan ini dapat berupa penugasan pertama untuk pegawai baru yang baru direkrut, tetapi dapat juga melalui promosi, pengalihan (transfer) dan penurunan jabatan (demosi) atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Penempatan kembali pegawai dilakukan dengan berbagai alasan yang berhubungan dengan perencanaan sumber daya manusia atau untuk memanfaatkan tenaga kerja secara lebih efektif dan efisien yang dapat disebabkan oleh tantangan-tantangan yang dihadapi organisasi, supply dan ketersediaan pegawai secara internal dan eksternal, peningkatan karier dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, kepuasan kerja dan motivasi kerja. Keberhasilan dalam pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam penempatan karyawan, baik penempatan karyawan baru maupun karyawan lama pada posisi jabatan baru. Proses penempatan merupakan suatu proses yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten yang dibutuhkan perusahaan, karena penempatan yang tepat dalam posisi jabatan yang tepat akan dapat membantu perusahaan dalam mencapi tujuan yang diharapkan.   2. Prosedur Penempatan Pegawai Menurut apa yang saya kutip dari situs internet www.jurnal-sdm.blogspot.com prosedur penempatan karyawan berkaitan erat dengan sistem dan proses yang digunakan.
Berkaitan dengan sistem penempatan B. Siswanto Sastrohadiwiryo yang dikutip oleh Suwatno (2003 : 130) mengemukakan ”Harus terdapat maksud dan tujuan dalam merencanakan sistem penempatan karyawan” Untuk mengetahui prosedur penempatan karyawan harus memenuhi persyaratan :
a. Harus ada wewenang untuk menempatkan personalia yang datang dari daftar personalia yang di kembangkan melalui analisis tenaga kerja.
 b. Harus mempunyai standar yang digunakan untuk membandingkan calon pekerjaan.
c. harus mempunyai pelamar pekerjaan yang akan diseleksi untuk ditempatkan.
 Apabila terjadi salah penempatan (missplacement) maka perlu diadakan suatu program penyesuaian kembali (redjustment) karyawan yang berrsangkutan sesuai dengan keahlian yang dimiliki, yaitu dengan melakukan :
a. Menempatkan kembali (replacement) pada posisi yang lebih sesuai.
 b. Menugaskan kembali (reasignment) dengan tugas-tugas yang sesuai dengan bakat dan kemampuan. Menurut B. Siswanto Sastrohadiwiryo yang dikutip oleh suwatno (2003 : 133) maksud diadakan penempatan karyawan adalah untuk menempatakan karyawan sebagai unsur pelaksana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
 a. Kemampuan
 b. Kecakapan
 c. Keahlian  
BAB III PENUTUPAN
 A. Kesimpulan
 Dari penjelasan ini dapat dismpulkan bahwa Orientasi adalah program yang dirancang untuk menolong karyawan baru (yang lulus seleksi) mengenal pekerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja. Program orientasi sering juga disebut dengan induksi. Yakni memperkenalkan para karyawan dengan peranan atau kedudukan mereka, dengan organisasi dan dengan karyawan lain.
Orientasi dilaksanakan karena semua pegawai baru membutuhkan waktu untuk dapat menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru. Orientasi memiliki kedudukan dan kegunaan yang sangat penting bagi suatu perusahaan, diantaranya yaitu agar karyawan baru dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan kondisi lingkungan yang baru dimasuki, dapat memahami organisasi dan budaya suatu perusahaan dan mempunyai pola pikir yang sama. Kegiatan penempatan pegawai dalam fungsi kepegawaian dimulai setelah organisasi melaksanakan kegiatan penarikan dan seleksi, yaitu pada saat seorang calon pegawai dinyatakan diterima dan siap untuk ditempatkan pada jabatan atau unit kerja yang sesuai dengan kualifikasi. Namun ternyata permasalahannya tidak sesederhana itu. Karena justru keberhasilan dari keseluruhan program pengadaan tenaga kerja terletak pada ketepatan dalam menempatkan pegawai yang bersangkutan.
 B. Saran
Saran dan harapan saya sebagai penulis dan untuk para pembaca makalah ini agar bisa memahami lebih dalam lagi arti dari suatu Orientasi dan penempatan pegawai. Dan saya berharap agar pengaplikasiannya dapat berjalan dengan baik di segala bidang.  
 DAFTAR PUSTAKA
Hariandja T. E. marihot. 2002. Manajemen Sumber daya manusia. Jakarta. PT. Grasindo.
Hasibuan, H. Malayu DR. S. P. 2006. Manajemen Sumber Daya manusia. Jakarta. PT. Bumi Aksara Sondang P. Siagian Prof. DR. MPA. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Bumi Aksara www.jurnal-sdm.blogspot.com

Strategi Distribusi Dalam Pemasaran


BAB II PEMBAHASAN
A Definisi
 Distribusi Pada dasarnya perdagangan merupakan kegiatan distribusi karena distribusi merupakan kegiatan utama dalam sebuah sistem perdagangan. Dalam pelaksanaan distribusi terdapat beberapa badan yang berhubungan langsung. Mulai dari agen, makelar, komisioner, importir, eksportir, pedagang besar (grosir), sampai dengan pedagang eceran.
Menurut Nitisemito (1993, p.102), Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Menurut Warren J. Keegan (2003)
 Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri. Menurut Assauri (1990 : 3) distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk, yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Menurut Kotler (1991 : 279)
Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.
 B Metode-metode Distribusi
 Berikut ini adalah metode distribusi yang dapat dipilih oleh suatu perusahaan bisnis untuk memaksimalkan laba.
1. Strategi Distribusi Intensif
 Distribusi intensif adalah strategi distribusi yang menempatkan produk dagangannya pada banyak retailer atau pengecer serta distributor di berbagai tempat. Tehnik ini sangat cocok digunakan untuk produk atau barang kebutuhan pokok sehari-hari yang memiliki permintaan dan tingkat konsumsi yang tinggi. Contoh seperti sembako, rokok, sikat gigi, odol, sabun, deterjen, dan lain sebagainya.
 2. Strategi Distribusi Selektif
 Distribusi selektif adalah suatu metode distribusi yang menyalurkan produk barang atau jasa pada daerah pemasaran tertentu dengan memilih beberapa distributor atau pengecer saja pada suatu daerah. Di antara distributor atau pengecer akan terdapat suatu persaingan untuk merebut konsumen dengan cara, teknik dan strategi masing-masing. Contoh saluran distribusi selektif adalah produk elektronik, produk kendaraan bermotor, sepeda, pakaian, buku, dan lain sebagainya.
 3. Strategi Distribusi Eksklusif
 Distribusi eksklusif adalah memberikan hak distribusi suatu produk pada satu dua distributor atau pengecer saja pada suatu area daerah. barang atau jasa yang ditawarkan oleh jenis distribusi eksklusif adalah barang-barang dengan kualitas dan harga yang tinggi dengan jumlah konsumen yang terbatas. Contoh distribusi ekslusif adalah seperti showroom mobil, factory outlet, restoran waralaba, produk mlm / multi level marketing / pasif income, mini market, supermarket, hipermarket, dan lain-lain.
 C Fungsi Distribusi
 Fungsi utama distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik. Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah:
 • Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
 • Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasiftentang produk yang ditawarkan.
 • Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
 • Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
 • Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain. • Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
 • Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
 • Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.

Saturday, August 13, 2011

Membangun Jati Diri Mahasiswa Koperasi


Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata :
- Co yang berarti bersama
- Operation = bekerja
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama diTasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Mahasiswa bukan hanya memiliki tugas belajar di kampus tapi juga belajar membangun kemandirian bersama komunitas dan masyarakat di sekitar lingkup hidupnya. Para mahasiswa melalui Koperasi Mahasiswa (Kopma) memiliki peran mendasar dalam pengembangan perkoperasian di Indonesia.

Dasar pemikiran bijak seorang Dr Mohammad Hatta dan kawan-kawan merintis dunia koperasi di Indonesia. Pada 12 Juli 1947, tepatnya di kota Tasikmalaya, Jawa Barat, rumusan koperasi disepakati untuk ditumbuhkembangkan sebagai sokoguru perekonomian bangsa, perekonomian rakyat.

Beban dan tantangan berat yang dihadapi koperasi Indonesia ke depan menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk mahasiswa.

Dengan memanfaatkan keilmuan yang dikuasai mahasiswa bersama dengan masyarakat dapat membangun usaha koperasi dengan lebih kuat dan maju. “Mahasiswa perguruan tinggi dengan citivitas akademikanya tidak saja harus menjadi sarjana-sarjana yang kuat dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga secara langsung siap mengabdikannya kepada masyarakat luas untuk kesejahteraan umat manusia. Karena itu, mahasiswa melalui koperasinya harus membuka diri guna menjalin kemitraan dengan pihak lain agar tujuan peningkatan kesejahteraanya bisa lebih meningkat sesuai sasaran.
Peran kopma itu, antara lain menjadi moral force (gerakan moral) yang menampung aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai lembaga advokasi dari gerakan koperasi untuk menentukan kebijaksanaan pemerintah yang secara kaffah berpihak kepada ekonomi rakyat.

Kopma lewat potensi dirinya juga memiliki kemampuan mengisi segi kelemahan koperasi dari sumber daya manusia dan iptek. Sehingga, mampu meningkatkan peran sertanya dalam efisiensi dan produktivitas koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional. “Selain itu, kopma bersama masyarakat kampus dan masyarakat lainnya dapat semakin menemukan jati dirinya sebagai pelaku koperasi andal yang bermutu, menyejahterakan dan mandiri.
Koperasi mahasiswa, juga harus mampu mengembangkan daya tarik bagi penguasa, pelaku bisnis dan pengusaha dari daerah lain dengan cara menjemput bola dan memperhatikan eksekutifnya. Salah satu caranya yakni lewat pendekatan dengan mengajak pimpinan untuk melakukan kegiatan dan bisnis di lingkungan kampus dengan sekaligus mengaitkannya dengan bisnis masyarakat sekitar yang ada di sekitar kampus.
PRINSIP KOPERASI
Ketentuan dan prinsip koperasi juga cukup banyak dan berasal dari UU no. 79 tahun 1958. Prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
a) berasas kekeluargaan (gotong-royong)
b) bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat dan daerah bekerjanya pada umumnya
c) dengan berusaha:
i. mewajibkan dan mengingatkan anggotanya untuk menyimpan secara teratur
ii. mendidik anggotanya ke arah kesadaran (berkoperasi)
iii. menyelenggarakan salah satu atau beberapa usaha dalam lapangan perekonomian
d) keanggotaan berdasar sukarela mempunyai kepentingan, kewajiban dan hak yang sama, dapat diperoleh dan akhiri setiap waktu dan menurut kehendak yang berkepentingan, setelah syarat-syarat dalam anggaran dasar terpenuhi
Undang-undang tersebut diperbarui pada tahun 1992 dengan UU no.25, pasal 33 yang menetapkan yang berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-mading anggota
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Bisa dilihat dari definisi dan ketentuan koperasi bahwa koperasi Indonesia dalam konteks umum bertujuan untuk kesejahteraan dan kemanfaatan anggota serta mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.


Saturday, July 2, 2011

15 Sebab Dicabutnya Berkah

Sesungguhnya ALLAH Ta’ala telah menjamin rezeki seluruh hamba-Nya, baik yang beriman maupun yang kafir. Dia juga telah membagi-bagikan diantara mereka penghidupan mereka di dunia. Artinya, Allah telah membuat keragaman di antara makhluk-Nya, atas harta, rezeki, akal, pemahaman, dan lainnya yang Dia berkahi kepada mereka. Hal itu dimaksudkan supaya sebahagian mereka bisa mempergunakan sebahagian yang lain dalam amal pekerjaan karena mereka saling membutuhkan satu sama lain.
Makna berkah (Albarakah) adalah berkembang dan bertambah. Sedangkan makna “at-tabarruk” mendoakan seseorang atau yang lainnya agar mendapat berkah.
- Berikut ini ada beberapa sebab-sebab hilangnya berkah:
1) Tidak adanya Takwa dan Rasa Takut Kepada Allah Swt.
Jika kita tidak bertakwa dan tidak merasa takut kepada Allah, niscaya hidup kita akan hampa sekali dari kebaikan dan berkah. Dan kita tidaklah termasuk pada muslim sejati, karena diantara ciri-ciri orang mukmin yang sejati ialah bertakwa kepada Allah, merasa taut kepada-Nya, dan waspada terhadap siksa-Nya.
Takwa adalah dasar atau syarat untuk memperoleh berkah dan mendapatkan kebajikan di dunia dan di akhirat.
Berkah dari langit adalah berupa turunnya hujan, dan berkah dari bumi adalah melimpahnya tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan, banyaknya binatang ternak dan adanya keselamatan dan kesejahteraan. Hal itu karena langit laksana bapak dan bumi laksana ibu.
Selain itu, takwa juga merupakan asas membuka kesusahan, keluar dari kesempitan, dan mempermudah segala persoalan.
2) Tidak Adanya Ikhlas dalam Beramal.
Allah tidak memberkahi segala amal yang kita lakukan, kecuali jika kita menyiraminya dengan air ikhlas. Dan kita tidak akan merasakan nilai rezeki kita dan manisnya kehidupan kita. Kecuali jika kita mengupayakannya dengan jerih payah dan sungguh-sungguh dalam beramal. Kita akan merasakan nikmatnya buah hasil kebajikan yang bisa kita petik secara rutin. Yang akan membuat tenang jiwa kita dan membuat senang hati kita. Dan apa yang kita lakukan di dunia ini tidak sia-sia.
Pada hakekatnya ikhlas berarti mencari keridhaan Allah dalam setiap amalan yang kita jalankan. Dan hal itu harus selalu terpampang di depan mata kita, sebab dosa yang paling besar hingga yang paling kecil semuanya elak akan diperlihatkan kepada kita.
3) Tidak Menyebut Asma Allah, Ketika Memulai Pekerjaan, Ketika Berzikir dan Beribadah Kepada-Nya.
Setiap amalan yang tidak kita awali dengan menyebut asma Allah terputus dari kebajikan dan berkah. Syetan akan bersama kita dalam amal yang kita lakukan itu. Segala sesuatu yang ditemani syetan, niscaya berkahnya akan terputus. Oleh karena itu sebutlah nama Allah disetiap kegiatan aktivitas yang kita lakukan. Sebab, dengan demikian berkah allah akan datang. Selain itu, dengan menyebut nama Allah juga dapat mengusir syetan. Sehingga berkah pun datang tanpa ada yang menghalangi.
Sesungguhnya rezeki itu tidak akan terlepas dari diri kita. Karena, simpanan-simpanan kekayaan Allah sangat banyak dan tidak akan pernahada habis-habisnya.
4) Memakan Harta Haram.
Allah ta’ala tidak akan memberi berkah pada harta kita yang haram. Karena harta yang tidak baik itu hanya akan mengundang adzab Allah dan tidak mengandung kebajikan serta berkah sama sekali. Bahkan sebaliknya, bisa menimpakan bencana pada pemiliknya.
Bagaimanapun, kapanpun, dimanapun, seorang muslim dituntut untuk mencari rezeki yang halal.harta yang haram itu tidak akan diterima di sisi Allah. Dan sama sekali tidak menjajnjikan manfaat, kebajikan, pahala dan berkah.
5) Tidak Berbakti Kepada kedua Orang Tua dan menelantarkan Hak-hak Anak.
Hidup kita akan kosong sama sekali dari berkah dan kebajikan jika kita tidak mau berbakti kepada kedua orang tua kita yang menjadi perantara dalam kehidupan kita ini.
Dalam pandangan Allah azza wa jalla, drhaka dan tidak mau bernakti pada kedua orang tua termasuk kategori dosa besar yang paling besar. Perintah berbakti pada kedua orang tua ini tidak berbatas ketika mereka masih hidup saja. Tetapi berlanjut sekalipun mereka sudah meninggal dunia. Yaitu, dengan memohon rahmat dan ampunan untuk mereka, melaksanakan pesan mereka, menyambung tali kekeluargaaan mereka, dan memuliakan teman-teman mereka.
Kita juyga tidak boleh menelantarkan hak-hak anak. Supaya Allah memberikan berkah terhadap anak-anak kita, maka kita harus berbuat baik terhadap mereka, memenuhi hak-hak mereka dengan cara memberi nafkah, memperlakukan sma dalam hal memberi pemberian diantara mereka, dan mendidik mereka dengan baik. Karena itu, wajib hukumnya mendidik anak dengan akhlak yang baik dan perilaku yang benar. Sebab, pendidikan yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula, baik di dunia maupun di akhirat. Ketika masih hidup di dunia anak berbakti kepada orang tuanya dan ketika mereka sudah berada di akhirat anak akan berdoa memohon rahmat dan ampunana untuk orang tuanya kepada Allah.
6) Memutuskan Tali Kekeluargaan dan Silaturahmi.
Allah tidak berkenan memberikan berkah terhadap harta kita, rumah kita, ajal kita, anak kita, jika kita tidak mau menyambung dan memelihara hubungan dengan kaum kerabat kita. Sehingga kita di kategorikan sebagai orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Apabila seorang hamba mau menyambung serta memelihara hubungan dengan kerabatnya, niscaya Allah berkenan dengan memberikan hidayah dan rahmat-Nya, sehingga hidupnya penuh dengan kebajikan dan berkah.
Sebaliknya, apabila ia memutuskan hubungan di antara mereka, niscaya Allah juga akan memutuskannya dengan menurunkan murka serta adzab berupa kesempitan, kesusahan dan laknat, shingga hidupnya penuh dengan derita yang tak sanggup ia jalani.
7) Kikir dan Enggan Berderma.
Allah tidak berkenan memberikan berkah terhadap harta yang ditahan oleh pemiliknya dan tidak dinafkahkan untuk hal-hal yang baik. Kikir adalah karakter yang tercela dan dikecam.
Orang kikir itu jauh dari Allah, jauh dari shurga, jauh dari manusia dan dekat dengan neraka. Harta orang kikir itu dilucuti berkahnya sehingga tidak mengandung kebajikan, dan pertumbuhan sama sekali. Karena sifat kikir itu akan medorong orang yang bersangkutan kepada bencana dan kehancuran. Sehingga ia tergolong orang-orang yang merugi. Pada hari kiamat kelak, harta orang kikir itu akan dikalungkan pada lehernya, selanjutnya ia akan disetrikakan pada setiap bagian anggota tubuhnya sebagai balasan atas kekikirannya dalam mendermakan harta yang telah di anugerahkan Allah kepadanya dan juga sebagai balasan atas kegemarannya menimbun harta tanpa mau menyumbangkannya di jalan allah.
Kita, niscaya Allah akan memberikan ganti yang berlipat ganda atas harta yang kita nafkahkan itu dan memberkahi seluruh kehidupan kita.
8) Tidak Bertawakkal kepada Allah Dengan Sebenar-benar Tawakkal.
Hidup akan terasa dari kebajikan dan berkah, jika seseorang dalam beramal hanya mengandalkan sebab musabab belaka, yanpa mau mengandalkan Allah. Tawakkal kepada allah bisa menambah berkah dan kebajikan dalam hidup, karena tawakkal termasuk maqam / tingkatan agung yang menjanjikan kecintaan Allah.
9) Tidak Senang dan Tidak Puas Atas Apa yang telah Diberikan Allah.
Hidup kita akan terasa hampa dari berkah dan kebajikan kalau kita merasa tidak senang atas apa yang Allah telah ditentukan Allah bagi kita, dan merasa tidak puas atas apa yang telah kita miliki. Akibatnya dimata Allah kita termasuk orang yang tercela. Apabila seseorang merasa tidak senang terhadap apa yang telah diberikan Allah pada kita dan tidak merasa puas atas apa uyang ada di tangannya, niscaya selamanya ia tidak akan merasakan nilai rezekinya dan manisnya kehidupan. Harta sedikit yang telah mampu mencukupi kebutuhan hidup seseorang, terkadang lebih utama daripada harta banyak yang justru mencelakakannya.
Ada tiga kenikmatan yang di anugerahkan allah kepada seorang manusia, dan seandainya ia menyadarinya maka ia akan memandang remeh dunia dan tidak perlu terlalu susah payah mengejarnya. Pertama; sehat dari penyakit, kedua; selamat dan ketiga; mempunyai makanan untuk keperluan pada hari itu. Persoalan besok itu adalah urusan yang ada di tangan Allah dan manusia sama sekali tidak mempunyai kuasa atas hal itu. Sebab, ketika hari esok itu datang, sangat boleh jadi ia sudah tidak menjadi salah satu penghuni dunia alias telah meninggal dunia. Kematian itu selalu mengintai di dekat setiap orang.
10) Melakukan Maksiat Serta Dosa, dan Tidak Mau Bertaubat Serta Memohon Ampunan.
Harta yang dihasilkan dari perbuatan maksiat dan dosa sama sekali tidak mengandung kebajikan dan berkah. Secara keseluruhan, maksiat utu dapat menghilangkan berkah agama dan dunia. Tenggelam dalam nafsu dan maksiat dapat melemahkan iman.
11) Mendidik dan Membesarkan Anak-anak Tidak Berdasarkan Agama.
Setiap muslim sangat dianjurkan untuk mengajarkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah,kepada anak-anaknya sebagai kata-kata yang pertama kali ia ucapkan kepada anak-anaknya. Siapa yang tidak mau mendidik anaknya dengan hal-hal yang berguna dan membiarkannya begitu saja, berarti ia telah berbuat sangat jahat kepada anaknya sendiri.
12) Membuat Kerusakan di Muka Bumi.
Kebajikan dan berkah akan menjauhi orang-orang yang berbuat jahat dan berbuat keruskan di muka bumi dimanapun berada, karena mereka layak mendapat laknat / kutukan dari Allah. Orang seperti itu tidak akan mendapatkan kebajikan, baik di dunia maupun di akhirat.
Manusia dilarang merusak segala sesuatu yang ada di muka bumi. Termasuk dalam larangan merusak tsb adalah merusak nyawa dengan cara membunuh atau memotong anggota-anggota tubuh, merusak harta benda dengan cara menguasai hak orang lain tanpa seijinnya.
Jadilah kita termasuk orang-orang yang berbuat kebaikan, supaya jiwa, akal, agama dan seuruh kehidupan kita terjaga dari hal-hal yang buruk.
13) Tidak Mensyukuri Nikmat Allah.
Kalau kita tidak mensyukuri atas nikmat yang diberikan allah, niscaya seluruh hidup kita akan hampa dari kebajikan, berkah dan kebahagiaan. Dan kit pun akan tergolong orang-orang yang mengkufuri nikmat dan pantas ditimpal adzab Allah yang sangat pedih. Allah telah menjadikan kata syukur sebagai ucapan pembukaan para penghuni shurga. Karena pentingnya syukur ini, iblis pun selalu berusaha untuk membujuk manusia agar mereka tidak mau bersyukur kepada Allah. Dan iblis tahu bahwa syukur itu memiliki kedudukan yang sangat besar dan sangat tinggi.
14) Percekcokan Rumah Tangga.
Tidak ada kebajikan, berkah dan kebahagiaan dalam kehidupan yang isinya hanya percekcokkan, perselisihan dan perbedaan apapun penyebabnya. Terlebih jika terjadi antara sepasang suami isteri yang telah diikat oleh ikatan yang sangat kuat. Sesungguhnya problema dan perselisihan antara sepasang suami isteri dapat melenyapkan berkah dari segala sesuatu, harta, benda, anak-anak dan lain sebagainya. Sebagai akibatnya keutuhan rumah tangga pun menjadi pecah dan berpengaruh pada lenyapnya generasi penerus dan hancurnya masyarakat. Apabila selalu terjadi percekcokan antara sepasang suami isteri, maka yang akan menanggung akibatnya adalah anak-anak. Mereka akan terlantar dan tidak terurus.
Apabila sepasang suami isteri sudah tidak bisa berdamai untuk mengatasi perselisihan, pertentangan dan persoalan-prsoalan yang terjadi di antara mereka, Allah mewajibkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk ikut campur. Seandainya masing-masing dari pasangan suami isteri menyadari bahwa sebagaimana pasangannya ia juga mempunyai tanggung jawab lalu masing-masing konsisten melaksanakan tanggung jawabnya sebaik mungkin dan menyadari bahwa masing-masing mempunyai hak serta kewajiban terhadap yang lain. Kemudian masing-masing dengan sungguh-sungguh tetap setia. pada hak dan kewajiban-kewajiban tersebut, niscaya di antara keduanya tidak akan terjadi masalah, konflik atau pertentangan sama sekali. Kehidupan rumah tangga mereka akan banyak diliputi oleh banyak kebajikan, berkah dan kebahagiaan.
15) Mendoakan Buruk Diri Sendiri, Anak-anak dan Harta.
Tidak ada kebaikan dan berkah sama sekali pada diri kita, anak0anak kita, harta kita jika kita mendoakan yang tidak baik untuk mereka. Karena boleh jadi Allah mengabulkan doa kita tsb seketika itu juga. Sehingga hal tsb menjadi bencana yang membuat kita menyesal.
Adalah kewajiban seorang muslim untuk selalu mendoakan yang baik-baik, supaya semua urusan dan keadaannya tetap berlangsung baik dimanapun ia berada. Yakinlah bahwa doa kita akan dikabulkan oleh Allah Swt. lakukan itu sesering mungkin jangan lemah dan jangan terburu-buru.
Sesungguhnya doa itu adalah musuh bencana yang sanggup menangkal, mengatasi, mencegah dan menghilangkannya atau meringankannya ketika bencana itu terlanjur turun. Sesungguhnya di dalam doa itu terdapat kebajikan, berkah dan kebahagiaan di dunia atau di akhirat atau di kedua-duanya. Wallahu A’lam …

Daftar Pustaka:
- Al-Qur'anul Karim
- Abu Al-Hamd Abdul Fadhil, 15 Sebab Dicabutnya berkah, Pustaka Alkautsar, 2008, Jakarta

Sunday, April 3, 2011

Anatomi Sistem Bisnis Syariah

1. Ruang Lingkup Bisnis
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan satu orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapat keuntungan atau laba. Bicara bisnis tidak lepas dari aktivitas produksi. Aktivitas bisnis punya tujuan memperoleh data untuk kelangsungan hidup bisnis tersebut. Bisnis juga merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung dan siap rugi. Bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, reputasi, keahlian, ilmu dan lainnya, tetapi sahabat dan kerabat juga dapat menjadi modal bisnis. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.

2. Peran Bisnis
Peran dan fokus utama perusahaan dalam masyarakat adalah untuk sukses di pasar dan menyediakan produk, kekayaan, pekerjaan dan pendapatan yang dibutuhkan masyarakat. Harapan pada perusahaan tidak harus menempatkan peran yang berisiko atau mengurangi dari fokus itu. Jadi peran bisnis adalah untuk kepentingan bersama, antara perusahaan sebagai produsen dan juga masyarakat sebagai konsumen.

3. Ruang Lingkup Sistem Bisnis dalam Islam
Ekonomi Islam adalah suatu ilmu dan seni yang berkaitan dengan rutinitas sehari-hari kehidupan ekonomi muslim, yaitu bagaimana dia memperoleh pendapatan dan bagaimana ia menghabiskan itu. Di tempat "Muslim" karena Islam adalah sebuah agama ideologis dan dengan demikian memiliki kepedulian langsung hanya dengan pengikutnya). Ini adalah ilmu dalam arti yang melibatkan metode ilmiah banyak dalam produksi barang, distribusi dan konsumsi.
Ruang lingkup ekonomi Islam sangat luas. Karena Islam adalah agama Ilahi, maka sistem ekonomi adalah juga Ilahi. Fakta ini terbukti dari ajaran Al-Qur'an. Mereka yang telah mempelajari Kitab Suci ini mengetahui bahwa manusia telah diciptakan sebagai khalifah Allah di bumi ini, dan dengan demikian seluruh alam semesta telah dimasukkan dalam layanan mereka.
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create valio) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
Ruang lingkup bisnis meliputi:
a. Kegiatan individu dan kelompok atau unsure manusia sebagai produsen
b. Penciptaan nilai, barang dan jasa atau unsure modal dan material serta metode dan manajerial.
c. Transaksi atau unsure pasar
d. Keuntungan melalui transaksi atau unsure system perekonomian

Sedangkan etika produksi dalam hukum islam atau lingkaran halal dan haram adalah seorang muslim harus menanam dan memproduksi apa-apa yang memberikan kemaslahatan dan apa-apa yang di halalkan. Diantara produk yang di anjurkan beredar ialah produk yang meguatkan akidah, etika dan moral manusia. Investasi harta dengan cara memberikan keuntungan dan kemaslahatan masyarakat pada lembaga atau perusahaan yang sesuai syariah.
Sebagaimana firman Allah Swt.
“Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (Al-Baqarah: 229).
Kita juga harus mendapatkan harta atau penghasilan dengan cara yang halal, dan juga menghindar dari penghasilan yang dicapai dengan cara yang haram. Begitu juga dalam mempergunakannya, harus dengan cara yang diperbolehkan Islam dan tidak mempergunakannya dengan cara yang diharamkan Islam. Perbedaan antara halal dan haram bukan saja mengharuskan tujuannya mesti benar, namun sarana untuk mencapai tujuan itu juga haruslah baik.
Penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa ruang lingkup bisnis dalam Islam ialah meliputi seluruh aspek dalam kegiatan bisnis, (yang berawal dari produsen melalui proses produksi, transaksi, pengambilan keuntungan, hingga berakhir sampai konsumen). Yang memenuhi prinsip etika dalam suatu bisnis yang wajib di laksanakan oleh setiap pihak (muslim), baik individu maupun komunitas yaitu berpegang teguh pada semua yang di halalkan Allah Swt. atau sesuai hukum syariah dan tidak melewati batas.

4. Konsep Sistem Produksi
Produksi dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang dilakukan untuk mengolah atau membuat bahan mentah atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
 Perencanaan dan Pengendalian Produksi
Kegiatan perencanaan dan pengendalian produksi dapat dikelompokkan menjadi tiga antara lain meliputi:
1. Routing
Routing merupakan kegiatan menentukan urut – urutan dalam mengerjakan suatu pekerjaan,sejak dimulai sampai dengan barang itu jadi.
2. Scheduling
Scheduling merupakan pembuatan jadwal (schedule) untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Jadwal kegiatan dibuat sejak mulainya pekerjaan sampai dengan selesai. Penyusunan schedule biasanya didasarkan pada permintaan konsumen, kemampuan sarana dan prasarana dan kendala – kendala yang lain. Biasanya untuk menjaga kelancaran proses produksi perlu dibuat Master Schedule. Master Schedule adalah daftar barang setiap macam barang pada waktu – waktu tertentu. Untuk memudahkan pelaksanaannya dan membacanya, biasanya schedule dinyatakan dalam bentuk table atau kadang – kadang berbentuk Guant chart, yaitu bagan berupa balok untuk menunjukkan waktu kegiatan.
3. Dispatching dan Follow up
Dispatching merupakan pemberian wewenang untuk melaksanakan suatu kegiatan. Pelaksanaan dispatching dapat dilakukan dengan perintah lisan, perintah tertulis, atau dengan tanda yang berupa bunyi. Sedangkan Follow up merupakan suatu langkah perbaikan atas kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya. Kesalahan terjadi karena rencana tidak sesuai dengan pelaksanaan.
 Prosedur Perencanaan Produk
1. Perencanaan produksi berdasarkan permintaan pasar Perencanaan untuk perusahaan yang menghasilkan produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, pada umumnya macam produknya standar, usia produk panjang dan jumlah permintaan banyak. Perencanaan didahului dengan membuat forecasting permintaan, kemudian diikuti dengan rencana persediaan barang jadi dan rencana jumlah produksi. Selanjutnya dibuat rencana kebutuhan bahan baku,bahan pembantu, sumberdaya manusia, kebutuhan mesin dan sebagainya. Dari rencana kebutuhan bahan baku dapat dilanjutkan dengan rencana pembelian dan rencana penyimpanan barang. Dari rencana kebutuhan mesin dapat dilanjutkan dengan rencana pemanfaatan kapasitas dan scheduling.
2. Perencanaan produksi berdasarkan order Perencanaan untuk perusahaan yang melayani pesanan. Umumnya menghasilkan barang yang bermacam – macam, dengan bahan baku yang bermacam – macam. Permintaan barang bermacam – macam, macamnya berganti-ganti dan jumlahnya tidak tentu, sehingga sulit dibuat forecast permintaanya. Karena macam dan jumlah permintaan konsumen sulit diforecast, maka fasilitas produksi harus dibuat relative fleksibel, penyediaan bahan-baku dan pembantu berdasarkan rata – rata kebutuhannya pada tahun – tahun sebelumnya, dan belum tentu mengaitkan dengan macam barang yang dihasilkan.
 Pengembangan Perencanaan dan Pengendalian Produksi dengan MRP
Salah satu pengembangan yang sangat penting dalam perencanaan dan pengendalian produksi adalah sistem perencanaan kebutuhan material (Material Requirement Planning). Dalam MRP biasanya hasil produksi akhir terdiri dari beberapa komponen, yang dibuat sendiri di pabrik. Masukan – masukan untuk membuat MRP:
1. Bills of Materials
Bills of Material adalah daftar barang – barang yang diperlukan untuk membuat suatu produk. Daftar ini memuat apa saja yang diperlukan untuk membuat suatu barang, serta jumlah yang diperlukan untuk setiap produk.
2. Struktur Produk
Struktur produk adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.

3. Master Production Schedule
Master production schedule adalah jumlah barang yang dibuat pada setiap periode yang kan datang. Biasanya kebutuhan produksi tiap minggu, bulan atau hari.
4. Data Inventory atau Persediaan Barang
Informasi yang berkaitan dengan inventory adalah gross requirement, schedule receipts, projected on hand inventory, planned receipts, dan planned order releases.
 Pengendalian Produksi
Pengendalian produksi mempunyai tanggung jawab terhadap pembuatan peramalan, rencana produksi, penjadwalan produksi, penugasan kerja, jalur produk, tingkat persediaan, ukuran jumlah pembelian yang ekonomis dan penyaluran produk dll.
 Dokumen Proses Produksi
Untuk mengendalikan proses produksi diperlukan “dokumen” bagi penguraian dan spesifikasi produk.

5. Transformasi Nilai dalam Sistem Bisnis Islam.
Transformasi nilai di dalam system bisnis Islam dapat dilihat dari pengaruh interaktif antara pelaku bisnis dan pemilik sumber daya yang lain. Hubungan antara pihak supplier, produsen dan costumer atau konsumen secara Islami harus merupakan hubungan yang bersifat kerja sama (partnership) yang saling menguntungkan atau saling memberikan kontribusi manfaat positif di antara ke semua pihak tsb. Antara para pemilik input dan pengelola ada system yang mengatur secara sistemik. Pengaturan itu dapat berbentuk system pasar yang berlaku atau negosiasi secara transparan, ikhlas satu sama lain, dan saling memberikan keuntungan serta saling memberikan keuntungan serta saling dibutuhkan. Jika terjadi resiko, maka ada penanggungan bersama yang relevan dan sepadan sesuai dengan pengukuran keadilan.
System pasar yang berlaku tentu harus kondusif. Kalau pasar yang berlaku bersifat bersaing sempurna, maka harga yang berlaku sesuai hukum pasar sempurna, yaitu hukum pasar yang lebih ditentukan oleh kekuatan demand dan supply secara simultan di pasar. Tetapi, jika pasar terstruktur menjadi pasar monopoli maka mekanismenya ditentukan oleh pelaku yang memonopoli dalam pasar. Sehingga harga yang terbentuk sebagai cermin dari alokasi dan transformasi nilai sumber daya lebih ditentukan struktur pasar yang bersifat monopoli atau aligopoli itu. Jika transformasi nilai dinilai terdistorsi, maka diperlukan pihak ketiga, misalnya pemerintah untuk mencegahnya dengan kebijakan yang diperlukan.
Struktur pasar yang terbentuk tentu harus diorientasikan pada mekanisme yang dapat mensejahterakan seluruh pelaku bisnis beserta seluruh pihak terkait tanpa kecuali.
Berdasarkan pengalaman empirik yang kuat, argumentasinya adalah bahwa mekanisme pasar yang mendukung orientasi transformasi nilai yang adil diperlukan keterlibatan pihak ketiga (pemerintah yang mengendali atau fasilitator) untuk menentukan arah mekanisme pasar yang berorientasi pada kesejahteraan yan merata. Dengan demikian, system bisnis yang berlaku terikat pada koridor system ekonomi yang diarahkan oleh pihak ketiga ini. Di sinilah mekanisme sistem bisnis Islam yang diharapkan berpengaruh dan menentukan di dalam system ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan meluas dan merata bagi keseluruhan umat manusia (sistem yang rahmatan lil alamin).