Monday, May 12, 2014

TANTANGAN ASURANSI SYARIAH DAN PENYELESAIANNYA DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS SWOT



BAB I 
PENDAHULUAN 

 A. Latar Belakang Masalah 
Seiring dengan bergulirnya waktu dan ijtihad para pemerhati ekonomi Islam secara kontinu, akhirnya mereka sampai kepada sebuah konsep yang dapat disepakati bersama serta menjadi acuan dunia. Konsep tersebut populer dengan asuransi mutual, kerjasama (ta’awuni), atau at-takmin ta’awuni.
Konsep Asuransu Ta’awuni merupakan rekomendasi fatwa Muktamar Ekonomi Islam yang bersidang sekali pertama tahun 1976 M di Mekah. Peserta hampir 200 para ulama, kemudian dikuatkan lagi pada Majma’ al-Fiqh al-Islami al ‘alami (Kesatuan Ulama Fiqih Dunia) yang bersidang pada 28 Desember 1975 di Jeddah, juga memutuskan pengharaman Asuransi jenis perniagaan. Majma’ Fiqih juga secara ijma’ mengharuskan asuransi jenis kerja sama (ta’awuuni) sebagai alternatif asuransi Islam menggantikan jenis asuransi konvensional. Majma’ Fiqih menyerukan agar seluruh umat Islam di dunia menggunakan asuransi ta’awuni. Dalam rangka untuk merespon fatwa tersebut dan kebutuhan umat terhadap asuransi Islam, maka pada tahun 1979 berdirilah Asuransi Islam di Sudan. Setahun kemudian berdiri The Islamic Arab Insurance Takaful Company of Luxemburg di Bahamas (1983) dan selanjutnya oleh negara-negara lain seperti Bahrian, UAE, Malaysia, Brunei, Singapura dan Indonesia.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana tantangan yang akan dihadapi oleh asuransi Islam di Indonesia?
2. Bagaimana tantangan asuransi syariah di tingkat internasional?
3. Bagaimana menyelesaikan tantangan asuransi dengan menggunakan metode analisis SWOT?

C. Tujuan Makalah Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan: 1. Tantangan yang akan dihadapi oleh asuransi Islam di Indonesia.
2. Tantangan asuransi syariah di tingkat internasional.
3. Menyelesaikan tantangan asuransi dengan menggunakan metode analisis SWOT.  

BAB II 
PEMBAHASAN 

 A. Tantangan yang Akan Dihadapi oleh Asuransi Islam di Indonesia. 
Adapun tantangan atau ancaman yang akan dihadapi oleh asuransi Islam di Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Globalisasi, masuknya asuransi luar negeri yang memiliki nilai kapital yang lebih besar dan teknologi yang lebih canggih sehingga membuat premi asuransi menjadi lebih murah.
2. Asuransi konvensional dan lembaga keuangan lainnya yang lebih efisien.
3. Langkanya ketersediaan SDM yang qualified dan memiliki semangat syariah.
4. Citra lembaga keuangan syariah yang belum mapan di kalangan masyarakat padahal ekspektasi masyarakat terhadap LKS sangat tinggi.
5. Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal untuk perkembangan asuransi Islam.
6. Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi Islam.
7. Budaya suap dan kolusi dalam asuransi kumpulan (group insurance) masih kental.
 8. Alokasi pengeluaran masyarakat untuk asuransi masih sangat terbatas, hal ini tampaknya berkaitan dengan masalah sosialisasi asuransi dan pengalaman berasuransi.

B. Tantangan Asuransi Syariah Di Tingkat Internasional
Di tingkat internasional, tantangan dari asuransi syariah adalah sebagai berikut :
1. Level penetrasi pasar yang sangat rendah di Negara Muslim. Dr. Zeti Akhtar juga mengatakan “although takaful (Islamic insurance) has been in the market for more than 20 years, it has yet to make significant inroads. If should be however be noted that although the conventional insurance market is deeply entrenched in several of the countries, the percentage of muslim population that are insured is relatively low. The market penetration is very low notably less than 5% in many muslim countries.
2. Dukungan pemerintah di negara-negara muslim yang kurang terhadap perkembangan asuransi syariah di beberapa negara.

C. Penyelesaian Tantangan Asuransi dengan Menggunakan Metode Analisis SWOT 
Bebrapa referensi menyebutkan adanya penyelesaian tantangan asuransi dengan menggunakan metode analisis SWOT. Karena di dalamnya ada beberapa aspek yang dapat memenjadi peluang, ancaman (tantangan), kekuatan dan kelemahan dalam memperluas jaringan bisnis asuransi syariah terutama di Indonesia, penjelasannya adalah sebagai berikut :
1. Peluang Beberapa faktor yang merupakan peluang dan mendukung prospek asuransi syariah adalah
a. Keunggulan konsep asuransi syariah dapat memenuhi peningkatan tuntutan rasa keadilan dari masyarakat. b. Jumlah penduduk beragama Islam di Indonesia lebih dari 180 Juta orang
c. Meningkatnya kesadaran bermuamalah sesuai syariah, tumbuh subur khususnya pada masyarakat golongan menengah.
d. Meningkatnya kebutuhan jasa asuransi karena perkembangan ekonomi umat.
e. Tumbuhya lembaga keuangan syariah (LKS) lainnya seperti perbankan dan reksadana.
f. Kompetitor dalam bisnis asuransi syariah masih sedikit.
g. Berlakunya undang-undang otonomi daerah yang akan memacu perkembangan ekonomi daerah.
h. Kebutuhan meningkatkan pendidikan (anak).
i. Meningkatnya resiko kehidupan.
j. Meningkatnya bea-bea kesehatan (harga dolar, dll)
k. Menurunnya rasa ”tolong menolong” di masyarakat (tidak membudaya lagi).
l. Globalisasi (teknologi internet sebagai penunjang bisnis).
m. Adanya UU Dana Pensiun.
n. ”Employee Benefits” sebagai bagian dari paket perusahaan dalam rekrutmen karyawan.
2. Ancaman / Tantangan
Sedangkan faktor yang masih merupakan ancaman atau tantangan bagi perkembangan asuransi syariah di Indonesia adalah:
1. Globalisasi, masuknya asuransi luar negeri yang memiliki : kapital besar dan teknologi yang lebih tinggi sehingga membuat premi suransi lebih murah.
2. Asuransi konvensional dan lembaga keuangan lainnya yang lebih efisien.
3. Langkanya ketersediaan SDM yang ”qualified” dan memiliki semangat syariah.
4. Citra lembaga keuangan syariah masih belum mapan di mata masyarakat, padahal ekspektasi masyarakat terhadap LKS sangat tinggi.
5. Sarana investasi syariah yang ada sekarang belum mendukung secara optimal untuk perkembangan asuransi syariah.
6. Belum ada UU dan PP yang secara khusus mengatur asuransi syariah.
7. Budaya suap dan kolusi dalam asuransi kumpulan (group insurance) masih kental.
8. Alokasi pengeluaran masyarakat untuk asuransi masih sangat terbatas, hal ini nampaknya berkaitan dengan masalah sosialisasi asuransi dan pengalaman berasuransi.
3. Kekuatan
 Dalam upaya pengembangan operator asuransi syariah baru di Indonesia, yang dapat menjadi kekuatan positif adalah sebagai berikut :
1. Tenaga kerja profesional/ sumber daya manusia inti yang kompeten dan memilki integritas moral dan ghirah Islam, yang berada dalam sebuah teamwork yang solid.
2. Pemegang saham yang memiliki visi dan misi syariah yang jelas.
3. Kelompok pemegang saham mampu mengusahakan ”captive market” awal.
4. Kelompok pemegang saham diharapkan memiliki infrastruktur teknologi dan potensi tenaga ahli (mislanya: Fund manager).
5. Dalam aspek legal, sifat perjanjian yang memenuhi syarat syariah mampu memberi rasa aman kepaa peserta asuransi syariah, selain unsur duniawi semata.
6. Adanya unsur dakwah.
7. Produk asuransi bersifat transparan.
4. Kelemahan
 Namun demikian, system asuransi syariah dan “core team” asuransi syariah baru ini memiliki kelemahan yang masih dalam tahap peningkatan yaitu
1. SDM pendukung (lapisan kedua,dst) belum banyak memahami bisnis syariah.
2. Dalam hal pemasaran, alternatif distributif relatif masih terbatas dibandingkan pola konvensional.
3. Kompleksitas dalam sistem administrasi syariah (misalnya perhitungan bagi hasil dan tingkat hasil investasi).
4. Permodalan yang terbatas akan memprngaruhi
5. Sistem/teknologi pendukung manajemen
6. Strategi bisnis
7. Ketersediaan infrasturktur (internal, eksternal, customer support,dll)  

BAB III 
KESIMPULAN 

A. Kesimpulan
 Asuransi sebagai satu wujud usaha dalam pertanggungan yang melibatkan antara sekelompok (kumpulan) orang disatu pihak dan perusahaan asuransi, sebagai lembaga pengelola dana di pihak lain, telah mengangkat “isu” utama saling menanggung dalam menghadapi musibah dan bencana. Dilihat dari nilai bawan yang tertera dalam teks-teks absolut (Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka nilai dasar dari asuransi syariah mempunyai nilai sosial oriented yaitu sebuah nilai yang didasarkan pada semangat saling tolong-menolong antar sesama peserta asuransi dalam menghadapi musibah.
 B. Saran 
Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa prospek asuransi syariah di dunia ini sangat baik, tetapi dengan syarat adanya perbaikan dan penanggulangan terhadap tantangan dari asuransi syariah, yaitu: Persiapan SDM yang handal. Sosialisasi terhadap masyarakat yang tidak mengetahui tentang asuransi syariah serta perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional.
Ada juga beberapa saran dari rekan-rekan yang masih sangat peduli dengan perkembangan asuransi dewasa ini, diantaranya yaitu :
 1. perlu adanya kajian dan diskusi yang mendalam tentang konsep asuransi syariah oleh kalangan yang punya perhataian terhadap asuransi syariah sehingga pada akhirnya terbentuk Masyarakat Asuransi syariah (MAS).
 2. secepatnya diperlukan payung hukum yang kuat terhadap eksistensi asuransi syariah di Indonesia.
 3. perlunya sosialisasi yang masif terhadap masyarakat muslim sehingga mengetahui apa pentingnya asuransi syariah dalam kehidupannya.
 4. maksimalisasi fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang terdapat dalam setiap perusahaan asuransi syariah.
 5. perlu adanya penelitian yang lebih lanjut dan mendalam tantang kesesuaian praktik asuransi syariah dengan ketentuan dasar ekonomika Islam.  

DAFTAR PUSTAKA
 Hamidi, M. Luthfi. (2003). Jejak-jejak Ekonomi Syariah. Jakarta: Senayan Abadi Publishing.
 Suma, M. Amin. (2006). Asuransi Syariah & Asuransi Konvensional. Ciputat: Kholam Publishing.

0 comments:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment