Friday, May 23, 2014

Uang dalam Ekonomi Makro


Ahmad Hasan menjelaskan bahwa dalam islam tidak ada yang di sebut dengan uang (nuqud). Adapun istilah fulus (uang tembaga), istilah itu hanya digunakan sebagai alat tukar tambahan yang digunakan untuk membeli barang-barang murah.
1.Uang sebagai Ukuran Harga.
Ini merupakan fungsi uang yang terpenting. Uang adalah satuan nilai atau standar ukuran harga dalam transaksi barang dan jasa. Ini berarti uang berperan menghargai secara aktual barang dan jasa. Dengan adanya uang sebagai satuan nilai memudahkan terlaksanakanya transaksi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Al-Ghazali berpendapat uang adalah ibarat cermin. Dalam arti uang berfungsi sebagai ukuran nilai yang dapat merefleksikan harga benda yang ada dihadapannya.
Dengan demikian uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri karena uang tidak mempunyai harga tapi ia sebagai alat untuk menghargai semua barang. Fungsi uang menurut Ibn Taimiyah adalah sebagai alat ukur nilai dan sebagai alat pertukaran[3]. Secara khusus Ibn Taimiyah menyatakan uang itu sebagai atsman(harga) yakni alat ukur dari nilai suatu benda. Melalui uang sejumlah benda dapat diketahui nilainya. Uang bukan ditujukan untuk dirinya sendiri.
Fungsi uang secara esensial adalah untuk mengukur nilai benda atau dibayar sebagai alat tukar benda lain. Pemikiran Ibn Taimiyah tentang uang ini meski agak simpel namun sangat penting dan mengemuka. Karena pemikirannya ini berlaku dan dimunculkan lagi setelah dua setengah abad kemudian oleh para pakar ekonomi modern seperi Gresham (1519-1579) yang tekenal dengan Hukum Greshamnya.
Nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan yaitu dengan menunjukkan jumlah uang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Misalnya harga sepatu adalah Rp. 50.000,- , sedangkan harga baju adalah Rp. 25.000,-. Disinilah pentingnya nilai harga yang berlaku untuk mengukur nilai barang harus bersifat spesifik dan akurat, tidak naik dan tidak turun dalam waktu seketika dan tidak berubah-ubah dalam waktu seketika. Seperti yang ditegaskan Ahmad Hasan bahwa uang sebagai standar nilai harus memiliki kekuatan dan daya beli yang bersifat tetap agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
1.      Uang sebagai Media Transaksi
Uang adalah alat tukar menukar yang digunakan setiap individu untuk transaksi barang dan jasa. Misal seseorang yang memiliki beras untuk dapat memenuhi kebutuhannya terhadap lauk pauk maka ia cukup menjual berasnya dengan menerima uang sebagai gantinya, kemudian ia dapat membeli lauk pauk yang ia butuhkan. Begitulah fungsi uang sebagai media dalam setiap transaksi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Kondisi ini jelas berbeda dengan system barter tempo dulu, jika orang yang memiliki beras menginginkan lauk pauk maka ia harus mencari orang yang mememiliki lauk pauk yang membutuhkan beras. Jelas ini system yang sangat rumit. Fungsi uang sebagai media pertukaran dalam setiap kegiatan ekonomi dalam kehidupan modern ini menjadi sangat penting. Karena seseorang tidak dapat memproduksi setiap barang kebutuhan hariannya, karena keahlian manusia itu berbeda-beda, disinilah uang memegang peranan yang sangat penting agar manusia itu dapat memenuhi kebutuhan dengan mudah. Uang menjadi media transaksi yang sah yang harus di terima oleh siapa pun bila ia ditetapkan oleh Negara.

Inilah perbedaan uang dengan media teransaksi lain seperti check. Umar bin Khattab r.a berkata “ Saat aku ingin menjadikan uang dari kulit unta, ada orang berkata kalo begitu unta akan punah maka aku batalkan keinginan tersebut”.

0 comments:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment